Merehabilitasi Satwa Liar di Lahan Bekas Tambang, Langkah Konkrit PT Timah Dalam Pelestarian Satwa

- 5 Maret 2024, 15:22 WIB
/

MataBangka.com –   Satwa liar berperan penting untuk menjaga keberlanjutan ekosistem lingkungan. Untuk itu PT Timah bersama Yayasan Alobi melaksanakan rehabilitasi satwa liar di Pusat Penyelematan Satwa (PPS) di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang.

Kampoeng Reklamasi Air Jangkang merupakan salah satu kawasan Reklamasi PT Timah yang terletak di Kabupaten Bangka. Di kawasan ini, PT Timah melaksanakan reklamasi dalam bentuk lainnya yang mengintegrasikan sektor pertanian, pembibitan, perkebunan dan peternakan.

PPS Alobi Air Jangkang merupakan salah satu langkah konkret yang dilakukan PT Timah untuk berperan aktif dalam melakukan konservasi, penyelematan dan pelestarian satwa liar yang dilindungi negara.

Saat ini sebanyak 121 satwa sedang direhabilitasi di PPS Air Jangkang seperti burung kakak tua, merak, buaya, rusa sambar, kijang, siamang, binturong, owa jawa, beruang madu dan berbagai jenis lainnya.

Satwa-satwa yang direhabilitasi merupakan satwa hasil sitaan negara dan korban konflik dengan masyarakat dan satwa hasil translokasi dari PPS lainnya.

Sejak didirikan pada 2018 dulu, sudah ada ratusan satwa liar dilindungi yang direhabilitasi di PPS Alobi Air Jangkang. Proses rehabilitasi ini untuk upaya mengembalikan insting liar, satwa-satwa yang sudah siap dikembalikan ke habitatnya akan dilepasliarkan ke habitatnya.

Manajer PPS Alobi Air Jangkang, Endi R Yusuf mengatakan, saat ini satwa liar yang paling banyak direhabilitasi di PPS Alobi Air Jangkang yakni buaya mencapai 30 ekor.

Hal ini karena saat ini tingginya konflik antara buaya dan manusia, akibat ekosistem buaya yang terganggu karena aktivitas tambang ilegal. Sehingga dalam waktu dekat akan dibentuk Satgas Tumbuhan dan Satwa Liar.

Halaman:

Editor: Syahrizal Fatahillah


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x