Berikut Inisial dan Jabatan 11 Orang Saksi Diperiksa Jampidsus Terkait Tata Niaga Timah di Babel

- 20 Februari 2024, 11:25 WIB
Ilustrasi Tambang Timah di Babel
Ilustrasi Tambang Timah di Babel /Ist/ /

MataBangka.com - Sedikitnya ada 11 orang saksi yang diminta keterangan oleh Penyidik Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk, tahun 2015 sampai dengan 2022 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Kesebelas orang saksi-saksi tersebut diantaranya:

1. AH selaku pihak swasta.

2. EZS selaku Karyawan Unit Metalurgi PT Timah Tbk tahun 2017.

3. AS selaku General Manager Produksi Bangka PT Timah Tbk.

4. AS selaku Kepala Divisi Akuntansi PT Timah Tbk periode September 2017 sampai dengan Oktober 2019.

5. W selaku Kepala Unit Operasi Produksi Kundur.

6. D selaku Karyawan PT Timah Tbk Staf Asisten Vice President Divisi SDM sejak 1 November 2023 (sebelumnya Kepala Bidang Perizinan dan Pelaporan (P2P) PT Timah Tbk tahun 2017 sampai dengan 2019.

7. P selaku Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk tahun 2017.

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x