Bawaslu Babel Kaji Dua TPS Berpotensi PSU, di Tanjung Pandan dan Bangka Selatan

- 15 Februari 2024, 15:15 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024. /

MataBangka.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), mengkaji ada dua tempat pemungutan suara (TPS) yang berpotensi dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) setelah proses yang dilaksanakan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Rabu, 14 Februari 2024 kemarin. 

Dua TPS yang berpotensi PSU ada di TPS 08 Desa Pasir Putih, Kecamatan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) dan TPS 01 Desa Air Raya, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.

Seperti diungkapkan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Babel, Davitri mengatakan di TPS 01 Desa Air Raya, pihaknya sudah monitoring bersama Bawaslu Belitung dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Tanjungpandan terkait hal itu. 

"Bawaslu dan Panwascam itu menyampaikan kepada kami ada enam pemilih yang menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik tapi tidak sesuai dengan alamatnya, dan itu diberikan satu surat suara," ungkap Davitri dikonfirmasi Bangka-Pikiran-Rakyat, Kamis, 15 Februari 2024.

"Maka ini berpotensi untuk di PSU kan, namun kami akan cek secara berjenjang kepada Bawaslu Kabupaten Belitung dan Panwaslu kecamatan Tanjungpandan hingga pengawas TPS-nya" ujarnya. 

Lanjut Davitri, hasil kajian tersebut apabila terbukti dan terjadi, dari enam pemilih di TPS ini adalah orang-orang yang tidak berhak untuk memilih sebagai pemilih, akan disampaikan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan PSU.

"Mau tidak mau sesuai ketentuan undang-undang akan terjadi PSU, dari data yang ada di TPS 01 Desa Air Raya, jumlah DPT sebanyak 277, 134 laki-laki dan 143 perempuan," terang Davitri.

Davitri menambahkan, satu TPS lainnya yakni TPS 08 Desa Pasir Putih, Kecamatan Tukak Sadai, ada kekurangan surat suara DPD 100 lembar, setelah pihaknya mendapat laporan yang disampaikan Bawaslu Basel.

"Info yang disampaikan kepada kami, ada berapa pemilih ini tidak terlayani dan itu hanya diberikan empat surat suara untuk DPT," jelas Davitri. 

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x