Jalan Protokol Kota Pangkalpinang Lenggang dari APK, Bawaslu Akui Beberapa Kecamatan Masih Berdiri Tegak

- 12 Februari 2024, 10:29 WIB
Jalan Protokol Kota Pangkalpinang yang tadinya ramai Alat Peraga Kampanye, sudah tidak tampak lagi di H-2 pencoblosan Pemilu 2024.
Jalan Protokol Kota Pangkalpinang yang tadinya ramai Alat Peraga Kampanye, sudah tidak tampak lagi di H-2 pencoblosan Pemilu 2024. /Dwi Haryoto/ MataBangka.com/

MataBangka.com - Jalan protokol Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang tadinya ramai dengan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 baik bendera partai, calon peserta tingkat pusat, provinsi, kabupaten/ kota sekarang ini sudah tidak tampak/ lenggang. 

Kendati di pusat kota sudah lenggang, namun masih ditemukan adanya beberapa APK peserta Pemilu di beberapa sudut kota, seperti di Jalan Fatmawati. 

Diketahui tahapan kampanye resmi berakhir pada 10 Februari 2024 lalu, sudah sepatutnya peserta Pemilu melepasnya secara mandiri sebelum ditertibkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Pasalnya saat ini H-2 pencoblosan merupakan tahapan masa tenang, semua APK seharusnya sudah dilepas oleh peserta baik pusat, provinsi, kabupaten/ kota. 

Menanggapi hal ini, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang, Imam Ghazali, dikonfirmasi Bangka-Pikiran-Rakyat mengaku memang masih ada APK yang berdiri tegak. 

"Iya masih ada bang," ungkap Imam, Senin, 12 Februari 2024.

Imam melanjutkan penertiban APK ini dilaksanakan Bawaslu Kota Pangkalpinang selama tiga hari terhitung mulai Minggu, 11 Februari 2024 hingga H-1 pencoblosan. 

"Mulai kemarin kami sudah melaksanakan penertiban APK di sejumlah titik yang ada di tujuh kecamatan, tapi baru menyasar sebagian dari kecamatan," kata Imam. 

"Dan hari ini kami melanjutkan kembali penertiban APK tersebut," tukasnya. (***) 

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x