Netralitas jadi Isu Nasional, Bawaslu Pangkalpinang Gandeng KASN Himbau ASN di Pemkot

- 8 Februari 2024, 12:45 WIB
Bawaslu Pangkalpinang berikan sosialisasi terkait Fasilitasi dan Pembinaan Penyelesaian Sengketa kepada  ASN di Lingkup Pemkot dengan mendatangkan KASN.
Bawaslu Pangkalpinang berikan sosialisasi terkait Fasilitasi dan Pembinaan Penyelesaian Sengketa kepada ASN di Lingkup Pemkot dengan mendatangkan KASN. /Dwi Haryoto/ MataBangka.com/

MataBangka.com - Masa kampanye segera berakhir, namun netralitas aparatur sipil negara (ASN) harus menjadi perhatian serius bagi pegawai pemerintah ini, pasalnya hal ini guna mengantisipasi dan menghindari adanya tindakan yang melanggar hukum bagi mereka. 

Oleh karena itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memberikan sosialisasi terkait fasilitasi dan pembinaan penyelesaian sengketa, mendatangkan langsung KASN guna memberikan paparan kepada ASN di Pemkot Pangkalpinang. 

Asisten Komisioner KASN Bidang Pengawasan NKK dan Netralitas, Farhan Abdi Utama mengungkapkan KASN sejak 2023 hingga 2024 ini sudah menerima 400 dugaan pelanggaran netralitas di seluruh daerah. 

"Ada satu dari Pangkalpinang, oleh karena itu melalui kegiatan ini kami ingin mengingat kepada ASN di Pangkalpinang, supaya kedepannya tidak ada lagi laporan atau dugaan pelanggaran," ungkap Farhan, Rabu, 7 Februari 2024 kemarin. 

Sementara itu, Komisioner Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Kota Pangkalpinang, Wahyu Saputra mengatakan isu netralitas merupakan isu secara nasional di Pemilu 2024 ini. 

Menyikapi isu-isu ini, maka sangat penting bagi ASN untuk dapat mengetahui aturan-aturan yang ditentukan oleh PKPU, KASN dan Bawaslu. 

"Memang tidak dilarang bagi ASN untuk mendengarkan visi misi, yang tidak boleh itu like, share, selfie, berfoto serta mengajak orang untuk memilih salah satu peserta," kata Wahyu. 

"Karena tidak mungkin, ASN yang punya hak suara tidak boleh tahu visi dan misi peserta Pemilu, tapi cukup mendengarkan dan melihat saja," ujarnya. 

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Pangkalpinang, Akhmad Subekti mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan Bawaslu Pangkalpinang, terkait aturan secara garis besar sudah diketahui ASN, namun secara detail mungkin tidak melihat atau membaca aturan itu. 

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x