"Kebanyakan orang pasti punya media sosial, tapi dengan adanya sosialisasi ini mereka yang hadir dapat menyampaikan kepada ASN lainnya," jelas Subekti.
"Kami himbau diakhir masa kampanye dan masa tenang, tidak ada ASN yang berbuat kesalahan. Apalagi tadi dijelaskan bukan hanya sanksi dari KASN, tapi juga bisa dipidana," harapnya. (***)