18 Satker di Bangka Belum Cairkan Gaji Honorer, Berikut Penjelasan Kepala DPPKAD

- 5 Februari 2024, 17:10 WIB
Ilustrasi honorer
Ilustrasi honorer /Sumber foto Instagram@agus_budiasto/

MataBangka.com - Beredar kabar bahwa ada 18 satuan kerja (Satker) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang belum bisa mencairkan gaji atau upah tenaga honorer, kendati Bendahara Pengeluaran di Satker sudah menerima informasi bahwa bisa mengajukan pembayaran gaji atau upah tenaga honorer per Senin, 5 Februari 2024.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bangka, Didik ketika dikonfirmasi membenarkan ada 18 satker yang ditangguhkan atau belum bisa mengajukan permohonan pembayaran. 

Apa penyebab sehingga sebanyak 18 satker ini ditangguhkan pembayarannya, apa dikarenakan tidak ada anggaran? Menanggapi hal itu, Didik mengaku bukan persoalan anggaran. 

"Iya, anggarannya ada untuk pembayaran,"ungkap Didik, Senin, 5 Februari 2024.

Lalu, apakah ini ada kaitannya dengan isu sebanyak 94 orang honorer siluman yang ada di lingkup Pemkab Bangka, sehingga pencairan belasan satker ditangguhkan? mengenai hal ini sayangnya Didik tidak berkomentar. 

Didik menjelaskan kapan gaji atau upah honorer ini dilakukan pembayarannya, apabila satker sudah bisa mengajukan pencairan dengan melengkapi berkas sesuai ketentuan. 

"Jika berkas sudah lengkap bisa diajukan dan dicairkan," jelas Didik. 

"Kelengkapan berkas itu yakni Surat Keputusan (SK) pengangkatan honorer atau tenaga kontrak," paparnya. 

Sebagai informasi sebanyak 18 satker tersebut diantaranya Sekretariat Daerah (Setda), Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kecamatan Merawang, Kecamatan Sungailiat, Kecamatan Belinyu, Kecamatan Mendo Barat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kecamatan Riau Silip, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertagan) serta Dinas Kesehatan (Dinkes). (***) 

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x