Beredar Informasi Mantan Bupati Bangka Dipanggil Kejati Babel, Kajati Katakan Masih Lidik

- 29 Januari 2024, 12:58 WIB
Kantor Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung berlokasi di Lingkungan Komplek Perkantoran Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.
Kantor Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung berlokasi di Lingkungan Komplek Perkantoran Pemerintah Provinsi Bangka Belitung. /Dwi Haryoto/ MataBangka.com/

MataBangka.com - Beredar informasi Mantan Bupati Bangka dipanggil Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). 

Pemanggilan terhadap mantan Bupati Bangka ini terkait dengan defisit Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.

Selain mantan Bupati Bangka, dikabarkan juga Kepala Inspektorat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka dijadwalkan dilakukan pemeriksaan oleh pihak Kejati Babel, pada Senin, 29 Januari 2024.

Terkait dengan hal ini, Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Babel, Basuki Rahardjo, saat dikonfirmasi awak media terkait adanya kabar pemanggilan mantan Bupati Bangka oleh penyidik, hanya menjawab singkat saja.

"Waalaikumsalam, sepertinya iya bang," ujar Basuki Rahardjo melalui pesan singkat Whatsapp (WA) salah seorang awak media. 

Sementara itu, Kepala Kejati Babel, Asep Maryono, saat dihubungi awak media ini melalui pesan WA terkait kabar mantan Bupati Bangka dipanggil ke Kejati Babel juga menjawab singkat. 

"Wa'alaikum salam, itu masih lidik, jadi kami tidak dapat mempublisnya, bang. Cek ke tempat kejadian perkara (TKP) aja bang," tukas Asep. 

Diketahui sejumlah pejabat di Lingkungan Pemkab Bangka pun beberapa waktu sebelumnya sudah dipanggil pihak Kejati Babel, diantaranya Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bangka, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Penjabat (Pj) Bupati Bangka, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka, (***) 

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x