Warga Bangka Tengah Ini Tak Jera Empat Kali Dibui, Beraksi di Tiga Wilayah Sebanyak 15 TKP

- 27 Januari 2024, 12:07 WIB
Suhaili yang sudah empat kali dibui tak juga jera kembali diamankan Ditreskrimum Polda Babel berikut barang bukti kejahatannya.
Suhaili yang sudah empat kali dibui tak juga jera kembali diamankan Ditreskrimum Polda Babel berikut barang bukti kejahatannya. /Ist/ Humas Polda/

MataBangka.com - Sulaili warga Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) ini kendati sudah empat kali keluar masuk bui, tidak membuatnya jera melakukan tindak pidana. 

Pelaku pertama kali menjalani hukuman kasus penganiayaan tahun 2018 putus satu tahun enam bulan, kemudian kasus penadah bulan Juli tahun 2020 putus enam bulan, lalu kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) bulan September tahun 2020 putus satu tahun dan kasus curat bulan Oktober tahun 2022 putus satu tahun. 

Tersangka kembali diringkus Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Babel usai menggasak satu unit sepeda lipat di sebuah rumah di Kelurahan Lontong Pancur, Kecamatan Pangkalbalam, Pangkalpinang pada Rabu, 24 Januari 2024.

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, mengungkapkan pelaku dibekuk kurang dari 24 jam oleh Tim Jatanras saat berada dikontrakannya di Kelurahan Gabek, Pangkalpinang.

"Dari tempat persembunyiannya, Tim Jatanras berhasil mengamankan pelaku berikut satu unit sepeda listrik dikontrakan tersebut yang diduga hasil kejahatan yang dilakukan oleh pelaku," kata Jojo Sutarjo, Jumat, 26 Januari 2024 malam.

Lanjut Kabid Humas, pelaku juga mengakui bahwa telah melakukan pencurian di beberapa tempat diantaranya di Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka dan Bateng.

"Total ada sebanyak 15 tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan pelaku selama melancarkan aksinya," jelas Jojo Sutarjo. 

"Dari 15 lokasi ini, untuk enam lokasi barang buktinya berhasil diamankan dan sembilan lokasi masih dalam pencarian tim," ulasnya.

Ditambahkannya pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Ditreskrimum Polda Babel, guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x