Oplos Elpiji 3 Kg ke 12 Kg, Empat Warga Pangkalpinang Diamankan Ditreskrimsus Polda Babel

- 25 Januari 2024, 12:06 WIB
Barang bukti mobil dan ratusan tabung gas elpiji ukuran 3 kg dan 12 kg diamankan dari empat pelaku di Pangkalpinang oleh Ditreskrimsus Polda Babel.
Barang bukti mobil dan ratusan tabung gas elpiji ukuran 3 kg dan 12 kg diamankan dari empat pelaku di Pangkalpinang oleh Ditreskrimsus Polda Babel. /Ist/ Humas Polda Babel/

MataBangka.com - Oplos Gas Elpiji 3 ke 12 Kg, empat orang warga Pangkalpinang yakni Z alias Andre (49), ZA alias Ari (26), ES alias Gomblo (25) dan Bi alias Bintang (24) diamankan Tim Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Babel di sebuah gudang tertutup di Jalan Air Mawar Kelurahan Air Mawar, Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang, pada Senin, 22 Januari 2024.

"Selain mengamankan keempat pelaku, Tim Subdit I Indagsi juga mengamankan sejumlah barang bukti tabung gas elpiji dari gudang tersebut," kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, pada Kamis, 25 Januari 2024.

Lanjut Jojo barang bukti yang diamankan diantaranya tabung gas elpiji 3 kg Subsidi sebanyak 15 buah dalam keadaan berisi, 75 orang tabung dalam keadaan kosong, tabung gas elpiji 12 kg Non Subsidi sebanyak 94 buah keadaan berisi, 147 buah tabung dalam keadaan kosong dan 16 buah tabung dalam keadaan rusak serta tabung gas elpiji 5,5 Kg dalam keadaan berisi.

Selain itu turut diamankan satu unit mobil carry pick up warna hitam dan beberapa peralatan untuk menunjang pengoplosan isi tabung gas elpiji 3 kg subsidi ke dalam tabung elpiji 12 kg Non Subsidi turut disita. 

"Pengoplosan gas elpiji subsidi yang dilakukan oleh keempat pelaku ini diketahui sudah berlangsung sekitar empat bulan lebih," ungkap Jojo.

"Dari aktivitas tersebut para pelaku berhasil mendapatkan keuntungan mencapai puluhan juta rupiah," ujarnya. 

"Sudah empat bulan lebih aktivitas pengoplosan ini dijalankan para pelaku, rata-rata aktivitas ini bisa menghasilkan 10 sampai dengan 15 tabung gas elpiji 12 Kg Non Subsidi dalam sehari," lanjut Jojo.

Dari hasil pemeriksaan tabung gas elpiji 12 kg Non Subsidi hasil pemindahan tersebut didapatkan para pelaku dari pembelian di toko-toko pinggir jalan dan pangkalan gas langganan.

Tabung gas 3 kg non subsidi tersebut dibeli para pelaku dengan harga yang bervariatif sebesar Rp 25 ribu hingga Rp 28 ribu pertabung.

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x