Komisi II DPRD Babel Tanya Klaim Sapi, Puluhan Berkas Masih Proses di Jasindo

- 7 Mei 2024, 17:40 WIB
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Babel, Agung Setiawan
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Babel, Agung Setiawan /Dwi Haryoto/ MataBangka.com/

MataBangka.com - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendatangi Kantor PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) guna berkoordinasi terkait pembayaran klaim asuransi sapi peternak di daerah ini yang belum terbayar.

Ketua Komisi II DPRD Babel, Agung Setiawan mengatakan koordinasi terkait klaim asuransi sapi peternak di Babel ini mempertanyakan mengapa proses klaim tersebut lama dibayarkan, selain itu untuk mengetahui lebih banyak terkait Jasindo.

"Kunjungan ini dalam upaya membantu peternak sapi di Babel yang belum terbayar klaim asuransinya, jadi kami mendatangi Jasindo," kata Agung Setiawan, pada Selasa, 7 Mei 2024.

"Dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kami tidak luput dari pengawasan, untuk itu sebagai wakil rakyat ingin menanyakan apa kendala yang terjadi sehingga klaim asuransi sapi belum terbayarkan," ujarnya.

Sementara itu, Grup Head Claim Jasindo, Syahfiry Nasution menanggapi kunjungan Komisi II DPRD Babel ini menjelaskan bahwa dalam pengajuan klaim asuransi harus mengacu pada pedoman teknis dan pedoman umum klaim.

"Klaim asuransi sapi peternak dari Babel pada tahun 2020 sampai dengan tahun 2022 ada 33 berkas yang diterima oleh Jasindo, semua berkas sedang di proses sesuai aturan," terang Syahfiry.

"Dn dari 33 berkas yang diajukan yang terdiri dari 10 berkas pada tahun 2020, 14 berkas pada tahun 2021 dan sembilan berkas tahun 2022, dan sudah ada empat berkas yang siap dibayarkan Jasindo," ulas Syahfiry.

Syafiry menambahkan setiap klaim asuransi yang masuk akan diproses sesuai petunjuk teknis dan petunjuk umum, apabila berkas sudah lengkap segera dicairkan. (***)

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah