Empat Pelaku Penganiayaan Resi Diringkus Polresta Pangkalpinang, Ini Motif Penyerangan

- 18 Januari 2024, 18:17 WIB
Tiga dari empat orang pelaku penganiayaan berat terhadap Resi, akhirnya berhasil diringkus Tim Jatanras Polda Babel dan Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang berikut barang bukti senjata tajam yang digunakan para pelaku.
Tiga dari empat orang pelaku penganiayaan berat terhadap Resi, akhirnya berhasil diringkus Tim Jatanras Polda Babel dan Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang berikut barang bukti senjata tajam yang digunakan para pelaku. /Ist/ Polresta Pangkalpinang/

MataBangka.com - Empat orang pelaku penganiayaan berat terhadap M Resi (19) warga Semabung Lama, Kota Pangkalpinang, sehingga harus menjalani operasi dibagian tangan dan kepala, akhirnya diringkus Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). 

Ketiga pelaku yakni Agustian alias Agus (22) berperan sebagai eksekutor, EX (17) eksekutor, Fairuzwafi (20) eksekutor dan Sony (22) sedangkan DO masih dalam pengejaran polisi. 

Terungkap siapa saja pelaku penganiayaan berat ini, setelah Tim Jatanras Polda Babel bersama Tim Buser Naga dan Sat Intelkam Polresta Pangkalpinang menangkap salah seorang pelaku Sony, pada Rabu, 17 Januari 2024.

Barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku saat menganiaya korban.
Barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku saat menganiaya korban.

Demikian diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto, mengatakan tim gabungan kemudian melakukan lidik pengembangan informasi terkait pelaku yang telah di kantongi identitasnya ini.

Hasil penyelidikan tim gabungan di lapangan para pelaku diketahui menggunakan dua unit sepeda motor, yakni Nmax putih dikendarai oleh tiga orang dan Honda Beat putih yang dikendarai dua orang.

"Setelah mendapat informasi yang akurat pukul 19.30 wib tim gabungan berhasil mengamankan Sony di salah satu Cafe di Kota Pangkalpinang yang bertugas sebagai joki motor Nmax putih pada malam kejadian," kata Kompol Evry Susanto, pada Kamis, 18 Januari 2024.

Kasat Reskrim melanjutkan kemudian tim gabungan kembali melakukan penangkapan dua pelaku di Desa Jeruk, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) yang mana ketika pengembangan tim gabungan berpapasan dengan motor yang dikendarai Wafi dan EX anak bawah umur kemudian dilakukan pengejaran dan berhasil ditangkap. 

"Motif para pemuda ini melakukan penganiyaan berat atau kejahatan jalanan dilatarbelakangi saat adik kandung pelaku Wafi terlibat dalam penyerangan di daerah Air Mesu, Kabupaten Bateng," jelas Kasat Reskrim. 

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x