Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Bangka, Beraksi di Delapan TKP

- 8 Januari 2024, 15:18 WIB
Salah seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang beraksi di delapan TKP di Kabupaten Bangka, akhirnya berhasil diamankan Tim Kelambit Polres Bangka.
Salah seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang beraksi di delapan TKP di Kabupaten Bangka, akhirnya berhasil diamankan Tim Kelambit Polres Bangka. /Ist/ Humas Polres Bangka/

MataBangka.com - Dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan berhasil diamankan Tim Kelambit Opsnal Polres Bangka, Provins Kepulauan Bangka Belitung (Babel) di dua lokasi. 

Selain mengamankan Hari Ramadan alias Hari (26) dan Domi alias Dom (26), turut diamankan barang bukti berupa handphone, kartu ATM, KTP dan SIM milik korban dari delapan TKP yakni di Kuburan Cina Kecamatan Belinyu, Gang Rumbia Kecamatan Pemali, Kecamatan Belinyu, Surya Timur Kecamatan Sungailiat, Kuday Kecamatan Sungailiat, Kuday Kecamatan Sungailiat, Sinar Jaya Simpang Siput Kecamatan Sungailiat dan Kecamatan Sungailiat. 

Seperti diungkapkan Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Ogan Arif Teguh Imani seizin Kapolres Bangka, AKBP Toni Sarjaka, mengatakan terungkapnya pelaku sejumlah kasus ini berawal dari peristiwa curas yang terjadi di jalan Gang Rumbia Kecamatan Pemali, pada Senin, 1 Januari 2024.

"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi pelaku, Tim Opsnal langsung bergerak ke Desa Berbura, Kecamatan Riau Silip, berhasil mengamankan pelaku Hari," kata AKP Ogan Arif, Minggu, 7 Desember 2024.

"Hari diamankan saat berbelanja di sebuah toko," ujarnya. 

Kasat Reskrim melanjutkan dari keterangan yang diberikan Hari, mengaku melakukan aksi curas bersama dengan seorang rekannya bersama Domi. 

"Dan tidak butuh waktu lama Tim Kelambit berhasil menangkap Domi di sebuah kontrakan di Dusun Bernai Desa Berbura," ungkap Ogan Arif. 

Ditambahkan Kasat Reskrim, kedua pelaku dalam melancarkan aksinya mengincar dompet korban yang berada ditangan saat berkendara, kemudian hasil curian digunakan untuk bermain judi slot. (***) 

 

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x