MataBangka.com - Seorang karyawan hotel di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil diamankan Tim Opsnal Polres Belitung bekerjasama dengan Tim Opsnal Polres Metro Jakarta Pusat.
DP alias Dio (29) warga asal Sumatera Selatan (Sumsel) diamankan kepolisian terkait kasus pencurian dan penggelapan hotel tempatnya bekerja.
Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, mengatakan pelaku merupakan FO Supervisor Hotel tersebut dan diketahui baru satu minggu bekerja di tempat tersebut.
Jojo melanjutkan pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya laporan pihak hotel terkait kejadian pencurian dan penggelapan yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp 27 juta lebih.
"Berbekal laporan tersebut, Satreskrim Polres Belitung melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku yang diketahui berada diluar kota," ungkap Jojo Sutarjo, Minggu, 7 Desember 2024.
"Jadi usai melancarkan aksinya ini, pelaku diketahui kabur ke Jakarta dengan membawa sejumlah uang yang telah dicurinya dari Hotel tersebut,"terangnya.
Mengetahui keberadaan pelaku, pihak Polres Belitung langsung berkordinasi dengan Tim Opsnal Polres Metro Jakarta Pusat untuk membantu melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Selang beberapa waktu, akhirnya pada Pada Rabu, 3 Januari 2024 lalu, pelaku berhasil diamankan Polres Metro Jakarta Pusat," kata Jojo.
Usai diamankan, pelaku dan barang bukti langsung dibawa dan diterbangkan ke Belitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.