Pj Gubernur Bangka Belitung Dukung Aksi Kejagung RI, Timah Masih Jadi Primadona Masyarakat

- 12 Desember 2023, 14:26 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Syafrizal Zakaria Ali
Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Syafrizal Zakaria Ali /Dwi Haryoto/ MataBangka.com/

MataBangka.com - Aksi Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) menindak sejumlah perusahaan tambang beberapa waktu lalu terkait tata niaga timah, mendapat respon dan dukungan dari Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Syafrizal Zakaria Ali. 

Syafrizal mengatakan tidak bisa dielakkan, kalau perekonomian di Babel hingga saat ini masih mengandalkan pertambangan. 

"Kami mendukung adanya bersih-bersih tata niaga timah yang dilakukan Kejagung ini, apalagi hal itu berdampak pada pendapatan daerah," kata Syafrizal usai mengikuti penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) di Kantor Gubernur Babel, Selasa, 12 Desember 2023.

Menanggapi seharusnya timah yang merupakan aset daerah, seyogyanya bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat di Babel. 

Syafrizal mengatakan saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel sedang mempercepat proses Izin Pertambang Rakyat (IPR), dengan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Pusat. 

"Timah masih jadi primadona bagi Babel, kami terus mendorong agar ada pertambangan rakyat yang nantinya akan membuat masyarakat tidak lagi bicara ilegal dan legal, tapi bagaimana timah ini membuat masyarakat Babel Sejahtera," jelas Syafrizal. 

Siapkan Program Unggulan di 2024

Tidak hanya itu saja, Pj Gubernur Babel menegaskan untuk mengatasi ketergantungan dengan timah, maka pada tahun 2024 mendatang Pemprov Babel telah menyiapkan berapa program dan ini akan jadi program unggulan sesuai arahan dari Pusat. 

Salah satu program tersebut dibidang pertanian dan perkebunan, yakni Agro Cultur yang diharapkan dapat meningkatkan perekomonian serta menekan angka inflasi. 

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x