Tahapan Kampanye Dimulai, Bawaslu Babel Gelar Rapat Pengawasan Kampanye

- 28 November 2023, 14:02 WIB
Rapat Pengawasan Kampanye Pemilu 2024 diharapkan dapat mencegah setiap hal yang dapat merusak pesta demokrasi, pengawasan secara bersama-sama bertujuan menjaga keutuhan NKRI.
Rapat Pengawasan Kampanye Pemilu 2024 diharapkan dapat mencegah setiap hal yang dapat merusak pesta demokrasi, pengawasan secara bersama-sama bertujuan menjaga keutuhan NKRI. /Dwi Haryoto/ MataBangka.com/

MataBangka.com - Terhitung hari ini, pada Selasa, 28 November 2023 dimulai tahapan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di seluruh daerah, termasuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Oleh sebab itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Babel melaksanakan Rapat Pengawasan Kampanye Pemilu 2024 menghadirkan perwakilan partai politik (Parpol), peserta perseorangan, perwakilan Asosiasi Pemerintah Daerah Seluruh Indonesia (APDESI), Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) serta media.

Kegiatan berkaitan upaya Bawaslu dalam pelaksanaan Pemilu ini terlebih melakukan pencegahan, baik kenetralan aparatur sipil negara (ASN), pengawasan konten pemberitaan, iklan baik melalui media atau media sosial (Medsos).

"Kami perlu dukungan pengawasan partisipatif dari semua pihak, mengingat minimnya petugas yang dimiliki Bawaslu," kata Kepala Bagian (Kabag) Pengawasan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Babel, Rogrius Sinulingga di Pangkalpinang, Selasa, 28 November 2023.

Sementara itu, Komisioner Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Babel, Sahirin, mengatakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pengawasan Pemilu, Bawaslu penting melakukan sosialisasi kepada peserta Pemilu.

Pihaknya berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat menerapkan kegiatan kampanye sesuai dengan aturan selama 75 hari kedepan.

"Kami juga melakukan Program Jelajah untuk mensosialisasikan hal-hal pengawasan kepada masyarakat," jelas Sahirin.

Sahirin melanjutkan hingga saat ini, pihaknya belum mendapat surat tembusan terkait pemberitahuan kegiatan kampanye baik dari KPU atau pun kepolisian.

"Pemilu ini harus saling menjaga bersama keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), bukan tanggungjawab Bawaslu saja, tapi semuanya," terang Sahirin.

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x