Tahapan Kampanye Dimulai, Bawaslu Babel Gelar Rapat Pengawasan Kampanye

- 28 November 2023, 14:02 WIB
Rapat Pengawasan Kampanye Pemilu 2024 diharapkan dapat mencegah setiap hal yang dapat merusak pesta demokrasi, pengawasan secara bersama-sama bertujuan menjaga keutuhan NKRI.
Rapat Pengawasan Kampanye Pemilu 2024 diharapkan dapat mencegah setiap hal yang dapat merusak pesta demokrasi, pengawasan secara bersama-sama bertujuan menjaga keutuhan NKRI. /Dwi Haryoto/ MataBangka.com/

"Kami sadar, karena Bawaslu banyak kekurangan pengawas, oleh sebab itu kepada peserta dan semua pihak mohon diingatkan, bahwa menjaga dan mengawal pesta demokrasi ini secara bersama-sama," ulasnya.

Menurut Sahirin, berdasarkan PKPU Nomor 15, berbagai bentuk metode kampanye diantaranya pertemuan terbatas baik tingkat provinsi dengan jumlah 2000 orang peserta, kabupaten sebanyak 1000 orang dan nasional sebanyak 5000 orang, harus menyampaikan surat izin pertemuan.

"Hal ini supaya diketahui partai maupun perseorangan, maka dari itu harus menyampaikan suratnya, supaya bisa diketahui siapa penanggung jawab kegiatan," ungkap Sahirin.

Begitu juga dengan pertemuan tatap muka, pemasangan iklan di media atau pun yang lainnya di medsos sesuai aturan sebanyak 20 akun baik di Instagram, Face Book, Twitter atau pun lainnya.

Begitu juga pemasangan alat peraga yang sesuai dengan titik-titik yang tentukan serta dilarang dalam aturannya. (***)

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah