"Status kelurahan dan desa itu memang beda, jadi kemarin itu di Pulau Bangka masih dalam tahap pendataan. Pihak kelurahan atau desa bisa melihat dari UMP, jika dibawah itu kan masuk kategori kurang mampu," terang Adeka lagi.
"Namun, apabila desa atau kelurahan mau, kami bisa mendukung hal itu," pungkasnya. (***)