Beraksi di 2 TKP, Bandit Curanmor Ditangkap Buser Naga Polresta Pangkalpinang

- 26 September 2023, 15:42 WIB
Pelaku dan Barang Bukti Kasus curanmor
Pelaku dan Barang Bukti Kasus curanmor /ist/

MataBangka.com – Revdy Yuda Putra alias Ocha ditangkap Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang, Senin (25/9/2023) malam.

Pemuda berusia 22 tahun ini, ditangkap usai mencuri sepeda motor di dua lokasi yang berbeda.

Sebelumnya, pria pengangguran asal Pasir Putih ini telah menjadi target Buser Naga pimpinan Aipda Rudi Kiai sejak bulan Januari 2023 lalu.

"Pelaku ditangkap di kawasan Sungailiat Kabupaten Bangka, keberadaan pelaku ini diketahui berkat informasi masyarakat yang kerap melihat pelaku di kawasan tersebut,"ujar Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang Kompol Evry Susanto,Selasa (26/9/2023).

Diketahui aksi pemuda pengangguran ini bermula saat dirinya mencuri kendaraan sepeda motor  jenis Jupiter MX warna merah maroon milik Yosep  pada 15 Januari 2023 lalu.

"Saat itu pelaku mengambil sepeda motor yang sedang terparkir di depan rumah korban dalam kondisi tidak terkunci, lalu pelaku mendorong sepeda motor ketempat yang sepi dan kemudian mencabut kabel motor yang berada di box dan menyambungkan kabel tersebut sehingga sepeda motor tersebut dapat hidup tanpa kunci motor," beber Kasat Reskrim.

Selanjutnya motor curian tersebut dibawa ke kontrakan korban di kawasan Parit Lalang dan merasa aman motor tersebut dijual di Forum Jual Beli Facebook.

"Sekitar 3 minggu menggunakan motor curian, lalu pelaku menjual motor curian Rp 1,5 juta kepada seseorang yang diketahui pelaku berasal dari Penyak, Kabupaten Bangka Tengah, "lanjut Kasat Reskrim.

Dari pengakuan pelaku, uang hasil penjualan sepeda motor curian ini digunakan pelaku untuk membeli sabu dan kebutuhan sehari hari.

Aksi Ocha ini  tidak hanya dilakukan di satu tempat, namun pelaku juga mencuri sepeda motor Yamaha Xeon warna biru yang diketahui milik tetangga pelaku.

Halaman:

Editor: Syahrizal Fatahillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x