MataBangka.com – Fauzil Haqi alias Kiki (41) ditangkap Tim gabungan Buser Naga dari Polresta Pangkalpinang dan Tim Kelambit Polres Bangka.
Mantan Barista ini diciduk di kediamannya di kawasan Sungailiat pada Rabu (20/9/2023) sekira pukul 02.30 WIB.
Pria yang pernah menghuni Lapas Salemba Jakarta atas kasus penggelapan ini, kembali ditangkap lantaran mencuri lima veleg mobil, mesin air dan televisi merek sharp.
"Kami berhasil ungkap kasus pencurian yang terjadi di Perumahan Viona, Selindung yang terjadi pada Senin 12 Juni 2023 lalu,"kata Kasat Reskrim Kompol Evry Susanto seizin Kapolresta Pangkalpinang Kombes (Pol) Gatot Yulianto, Rabu (20/9/2023)
Kasus pencurian ini terungkap saat tim yang dipimpin Aipda Rudi Kiai info terkait pelaku yang kerap terlihat di Sungailiat.
"Keberadaan target ada di Sungailiat, kita berkoordinasi dengan Tim Kelambit untuk mempercepat penangkapan,"kata Rudi Kiai saat memberikan arahan kepada anggota Buser Naga.
Tanpa menunggu lama Buser Naga bersama Tim Kelambit langsung menuju rumah pelaku dan mengepung bagian depan dan belakang rumah pelaku.
"Selamat Malam Ibu, kami dari Polresta Pangkalpinang didampingi Tim Kelambit ingin menanyakan keberadaan Kiki ada atau tidak ada di rumah,"ujar Rudi Kiai saat bertanya kepada Ibu pelaku.
Mendengar pertanyaan tersebut ,sang ibu berusaha menutupi keberadaan anaknya ini. "Lah lama (sudah lama -red) tidak ada disini, ada kasus apa ya? ujar sang ibu.