Tahun 2022 Sebanyak 134 Orang Anak Jadi Korban Kekerasan di Babel, Semester Satu 2023 Sudah 75 Orang

- 26 Juli 2023, 19:18 WIB
Pj Gubernur Babel Suganda Pandapotan Pasaribu, memberikan arahan terkait tingginya angka kekerasan terhadap anak-anak di Babel, hal ini harus menjadi perhatian pemerintah provinsi, kabupaten/ kota.
Pj Gubernur Babel Suganda Pandapotan Pasaribu, memberikan arahan terkait tingginya angka kekerasan terhadap anak-anak di Babel, hal ini harus menjadi perhatian pemerintah provinsi, kabupaten/ kota. /Ist/ Diskominfo Babel/

MataBangka.com - Selama tahun 2022 terdata sebanyak 134 korban kasus kekerasan terhadap anak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), sedangkan di semester satu tahun 2023 ini saja sudah mencapai 75 orang.

Menurut Penjabat (Pj) Babel Suganda Pandapotan Pasaribu, itu hanya yang terdata atau yang dilaporkan saja, tetapi realnya lebih dari itu.

"Maraknya kekerasan pada anak ini harus menjadi konsentrasi bersama. Bagaimana tidak, tindakan kekerasan pada anak tanpa disadari banyak terjadi di sekitar kita, bahkan dilakukan oleh orang terdekat," ungkap Suganda, Rabu, 26 Juli 2023.

"Untuk itu, saya harap semua lini secara masif dan proaktif bersinergi memberantas faktor pemicu kekerasan anak, mulai dari akarnya," ujarnya.

Suganda mengibaratkan kekerasan pada anak layaknya seperti lingkaran setan. Hal ini pemicunya sangat banyak, diantaranya kondisi ekonomi, pendidikan, lingkungan, sosial bahkan latar belakang orang tua salah satunya yakni usia pernikahan dini.

"Saya harap semua bisa berkolaborasi menyelamatkan anak-anak, karena kepada anak-anak inilah akan kita titipkan bangsa dan negara, khususnya Negeri Serumpun Sebalai ini. Jadi, cintailah mereka," harapnya.

Senada dengan Suganda, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan  Anak, Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Babel Asyraf Suryadin menuturkan, hal ini merupakan komitmen pemerintah dalam merangkul semua pihak, agar ikut berpartisipasi mengentaskan dan mencegah kasus kekerasan pada anak.

Lanjutnya hal ini bertujuan menguatkan kapasitas masyarakat dalam upaya meningkatkan pencegahan dan melakukan upaya perlindungsn pada anak, memberikan informasi, sosilisasi dan edukasi tentang norma sosial, dan praktik budaya yang untuk mencegah tindak kekerasan, memotivasi stakeholder bidang anak untuk berperan aktif, dan terakhir mendiskusikan tantangan dan hambatan dalam menjalankan program kebijakan Partisipasi Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat (PATBM).

Asyraf mengungkapkan, tindak pencegahan kekerasan kepada anak ini pun harus dilakukan bersama secara masif mengingat jumlah anak di Babel ini ada sekitar 31 persen dari 1,5 juta penduduknya.

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x