Polemik Tak Kunjung Selesai, Pengaruhi Iklim Investasi di Babel

- 12 Juni 2023, 20:59 WIB
Kepala Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu  (PTSP) Babel Darlan mengatakan iklim investasi di Babel akan berpengaruh besar apabila selalu terjadi polemik di masyarakat yang menyebabkan investor akan takut berinvestasi di daerah ini.
Kepala Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Babel Darlan mengatakan iklim investasi di Babel akan berpengaruh besar apabila selalu terjadi polemik di masyarakat yang menyebabkan investor akan takut berinvestasi di daerah ini. /Dwi Haryoto/ MataBangka.com/

MataBangka.com. Bangka - Iklim investasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akan berpengaruh besar, apabila polemik yang hingga saat ini terkait kehadiran salah satu Resto n Bar ini tidak kunjung selesai.

Diungkapkan Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Babel Darlan, jika ada pro dan kontra maka investor akan takut serta beranggapan Babel tidak kondusif, sehingga mereka tidak akan mau berinvestasi di Babel.

"Saya selaku Kepala DPMPTSP berharap tidak ada pro kontra seperti ini, karena berpengaruh besar dengan iklim investasi, apalagi masalah ini sampai ke tingkat nasional," ungkap Darlan ditemui usai Rapat Tindaklanjut Laporan Aliansi Umat Islam Bangka Belitung, Senin, 12 Juni 2023.

Menurutnya apa yang disampaikan oleh Kapolda Babel dan Danrem 045/ Garuda Jaya dalam rapat tersebut memang benar, harus mendukung investasi apabila persyaratan yang ditetapkan pemerintah sudah dipenuhi oleh investor tersebut.

Namun, apabila memang dalam pelaksanaannya ditemukan pelanggaran, maka ditindak dan diberikan sanksi sesuai aturan itu.

"Tadi pak Kapolda saja mendukung, jika ada pelanggaran ya ditindak dan diberikan sanksi sesuai aturannya," jelas Darlan.

Berkaitan dengan investasi yang dilakukan ini, menurut Darlan berdasarkan kesepakatan bersama dalam rapat, maka akan dibentuk tim khusus kaji ulang yang memang sesuai standar operasional prosedur (SOP) nya seperti itu.

"Tim terintegrasi semua instansi terkait seperti Dinas Pariwisata, DPMTSP, pihak keamanan termasuk aliansi ini sendiri nanti akan mengkaji kegiatan di Resto n Bar ini," terang Darlan.

"Nanti pembentukkan tim ini berdasarkan surat keputusan (SK) yang akan dikeluarkan gubernur," paparnya.

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x