Darlan melanjutkan tim akan melakukan kajian saat jam operasi tanpa ada pemberitahuan kepada manajemen atau semacam razia.
"Jika nanti ditemukan pelanggaran seperti menjual minuman beralkohol (Minol), maka akan diberikan sanksi, ada pihak keamanan yang menindaklanjuti itu sesuai aturan hukum," ulasnya.
Ditambahkannya jika nanti ditemukan pelanggaran lain didalam aturan pemerintah, maka sanksi tersebut diberikan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada dalam peraturan yang ditetapkan tersebut.
"Jadi tidak serta merta langsung menutup, namun sesuai pelanggaran dan sanksi yang sudah diatur dalam peraturan itu," pungkas Darlan. (***)