Curi Laptop Pengunjung, Satpam Hotel di Bangka Diamankan Tim Jatanras Polda Babel

- 9 Juni 2023, 14:37 WIB
Satpam salah satu hotel di Kabupaten Bangka berikut barang bukti pencurian diamankan Tim Jatanras Polda Babel.
Satpam salah satu hotel di Kabupaten Bangka berikut barang bukti pencurian diamankan Tim Jatanras Polda Babel. /Dwi Haryoto/ MataBangka.com/

MataBangka.com. Bangka - Seorang petugas satuan pengamanan (Satpam) harusnya mengamankan barang dan keselamatan pengunjung, bukan sebaliknya.

Akibat perbuatannya, seorang Satpam salah satu hotel di kawasan Kabupaten Bangka yang berlokasi di jalan raya Pangkal pinang - Muntok, diamankan Tim 1 Opsnal Jatanras Subdit 3 Ditreskrimum Polda (Babel).

PA (33) yang berdomisili di Semabung, Kota Pangkalpinang, diamankan polisi di Jalan Abdul Somad, Kelurahan Asam, Kecamatan Rangkui, Kamis, 8 Juni 2023 dini hari.

"PA ini diketahui melakukan pencurian sebuah Laptop milik tamu hotel," kata Kabid Humas Polda Babel AKBP Jojo Sutarjo, Jum'at, 9 Juni 2023.

"Pelaku berhasil diamankan saat berada di Jalan Abdul Somad Pangkalpinang," ujarnya.

Kasus ini terungkap usai pihak kepolisian  menerima informasi tentang adanya tindak pidana pencurian sebuah Laptop milik seorang tamu hotel.

Dari keterangan korban mengalami kehilangan berupa satu unit Laptop Merk HP dengan kerugian total sebesar Rp5 juta.

Berdasarkan laporan itu, Tim Jatanras Polda Babel langsung menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengetahui identitas pelaku berdasarkan petunjuk CCTV disalah satu toko laptop yang ada di Pangkalpinang.

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x