Suganda menambahkan siapa saja boleh melaporkan jika ada penyimpangan atau penyelewengan anggaran negara, karena jika tidak maka bisa dikatakan ikut serta dalam kesalahan tersebut.
"Sekali lagi silakan tanya KPK, saya tidak mau timbul fitnah, dan tidak mau ikut campur tugas aparat penegak hukum," pungkasnya. (***)