Siapa Maling Besar di Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Katakan Silakan Tanya KPK

- 7 Juni 2023, 13:59 WIB
Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu ketika diwawancarai awak media usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Babel, Rabu, 7 Juni 2023
Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu ketika diwawancarai awak media usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Babel, Rabu, 7 Juni 2023 /Dwi Haryoto/

MataBangka.com. Bangka - Siapa maling besar yang dimaksud Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu.

Terkait hal itu, orang nomor satu di Babel tersebut menyatakan siapa? semua nanti akan mengetahui itu setelah ada hasil dari aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI).

Diketahui Suganda pada Selasa, 6 Juni 2023, mendatangi Gedung KPK RI di Jakarta, guna bertemu dengan Wakil Ketua KPK RI.

"Saya hanya menyampaikan masalah tata kelola, lalu apakah saya melaporkan soal maling besar itu, silakan tanya ke KPK," kata Suganda kepada awak media usai menghadiri rapat paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Babel, Rabu, 7 Juni 2023.

"Saya nggak boleh ikut campur tugas KPK, jadi tanya langsung ke KPK nya," ujarnya.

Namun, ia mengaku seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel mendukung langkah yang dilakukannya.

"Tanya semua satuan kerja (Satker) mereka mendukung," jelas Suganda.

"Saya ini sebagai wakil negara ingin menjaga dan mengamankan keuangan negara," tegasnya.

"Saya punya hak untuk melaporkan, tidak itu saja ada laporan dari masyarakat juga yang harus ditindaklanjuti," ulasnya.

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x