Rumah Pembuatan Arak Ilegal Beromset Jutaan Rupiah Digerebek Tim Buser Polresta Pangkalpinang

- 31 Maret 2023, 20:20 WIB
Tim Buser Polresta Pangkalpinang Amankan pemilik rumah produksi arak ilegal di Kerabut Pangkalpinang
Tim Buser Polresta Pangkalpinang Amankan pemilik rumah produksi arak ilegal di Kerabut Pangkalpinang /Untung Novrianto

MataBangka.com--Sebuah industri rumahan (home industry) minuman jenis arak beromset jutaan rupiah digerebek Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang, Rabu (23/3/2023) lalu.

Rumah produksi arak ini terletak di Kerabut, Kelurahan Jerambah Gantung, Kecamatan Gabek, sekilas sulit mengamati kegiatan di dalam rumah tersebut.

Pasalnya ,rumah yang dihuni Akian (37) ini sama seperti rumah pada umumnya.

Selain itu sejumlah anjing penjaga rumah terlihat waspada di depan rumah tersebut.

Tim Buser Naga melakukan penggrebekan lantaran banyaknya laporan masyarakat yang merasa resah terhadap industri rumahan ini

"Hari ini kita mendapat laporan bahwa di kawasan Kerabut diperoleh informasi bahwa ada aktivis pembuatan miras jenis arak, tim di kawasan Kerabut Kelurahan Jerambah Gantung," ujar Katim Buser Naga, Aipda Rudi Kiai

Selanjutnya, tim meluncur ke rumah yang di duga menjadi tempat produksi arak kedatangan anggota Buser ini disambut oleh gonggongan anjing.

"Ini apa pak? ujar Rudi Kiai saat melihat tumpukan jerigen di bagian dapur rumah Akian , bapak tenang dulu ini semuanya kita kumpul dan data ,bapak juga beri keterangan di Polresta,"jelas Rudi Kiai.

Pantauan di lapangan pada bagian dapur petugas menemukan 21 jerigen arak ukuran 18 liter, selain itu 2 ember ukuran 60 liter bahan fragmentasi miras jenis arak juga di temukan.

Tim Buser Naga juga menyita barang bukti berupa 1 dandang besar ,1 tabung gas LPG ukuran 3kg ,1 kopor tungku dan 3 buah jerigen kosong ukuran 18 liter.

Diketahui aktivitas pembuatan arak ini sudah berjalan hampir tiga tahun,selanjutnya arak tersebut diantar ke orang yang sudah memesan di berbagai tempat.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Adi Putra SH,MH saat dikonfirmasi Jumat (31/3/2023) membenarkan pengerbekan home industry minuman jenis arak ini.

"Berawal dari laporan masyarakat, sudah sangat meresahkan, barang bukti berupa arak serta peralatan lainya dan pemilik rumah sudah kami amankan ke Polresta Pangkalpinang untuk dimintai keterangan,"tutup Adi Putra.***

(Matabangka.com/Untung Novrianto)

Editor: Mirwanda

Sumber: Matabangka.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x