Ibu Brigadir J Minta Putri Candrawathi Dihukum Berat oleh Hakim

Jho
- 13 Februari 2023, 16:02 WIB
Terlihat Ibunda Brigadir J hadir pada sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dirinya hadir dengan membawa foto Brigadir J.
Terlihat Ibunda Brigadir J hadir pada sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dirinya hadir dengan membawa foto Brigadir J. /PMJ News/Fajar/

 

MataBangka.com - Rosti Simanjuntak hadir secara langsung di sidang pembacaan vonis Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 13 Februari 2023.

Ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ini menyebut istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi merupakan pemicu atas peristiwa pembunuhan berencana pada 8 Juli 2022 lalu.

Putri Candrawathi disebut mengadu ke Ferdy Sambo terkait cerita yang belum tentu terbukti kebenarannya.

Menurut Rosti, hal ini menjadi pemicu rencana pembunuhan berencana terhadap putranya yaitu Brigadir J.

"Jadi di sini Putri Candrawathi adalah pemicu atau biang kerok pembunuhan berencana ini, dia mengetahui semua akibat dari peristiwa pembuhan berencana ini," kata Rosti di PN Jakarta Selatan dikutip dari Pikiran-Rakyat.com.

Rosti Simanjuntak berharap agar terdakwa Putri Candrawathi dijatuhi hukuman maksimal.

Dia tidak sependapat dan mengaku kecewa atas tuntutan delapan tahun yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ia mengharapkan terdakwa PC dihukum kurungan penjara selama 15 sampai 20 tahun.

Halaman:

Editor: Jho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x