Jelang Pemilu 2024, Pemerintah Bentuk Polisi Internet 7x24 Jam Non Stop, Tugasnya Meredam Buzzer dan Hoaxs

- 10 Februari 2023, 19:32 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika,Jhony G Plate
Menteri Komunikasi dan Informatika,Jhony G Plate /AHY/AHY Kominfo Ri

Alat yang Digunakan

Sesuai dengan penjelasan dari Johnny G Plate, Kominfo akan menggunakan sistem bernama Cyber Drone untuk bekerja sebagai polisi internet.

Kominfo sendiri memang memiliki sistem tersebut yang digunakan untuk mengawasi internet.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi Kominfo pada Jumat, 6 Februari 2022, Kominfo memiliki sistem dengan nama Cyber Drone 9.

Ini adalah sistem baru milik Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai pengganti sistem pemblokiran konten negatif yang telah ada sebelumnya yakni Trust

Dalam menjelaskan sistem ini, Kasubdit Penyidikan dan Penindakan Kominfo, Teguh Arifiyadi menyatakan Cyber Drone 9 akan membantu mempercepat cara kerja melawan konten negatif.

Apalagi dengan tambahan kecerdasan buatan Artificial Intelligence (AI), cara kerja mesin sensor internet ini akan serba otomatis.

Untuk cara kerjanya, awalnya 58 orang tim di Kominfo akan melakukan proses pencarian konten negatif yang ada di internet.

“Secara ideal melakukan penapisan bisa dimulai dari IP filtering, hosting, URL ataupun dari kontennya. Untuk melakukan itu semua, maka dari itu kami harus memilih yang mana melanggar aturan,” tutur Teguh menjelaskan.

Sistem tersebut diterapkan di router untuk memantau aliran data secara real-time dan melakukan tindakan atas aliran tersebut.

Halaman:

Editor: Mirwanda

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x