Jelang Pemilu 2024, Pemerintah Bentuk Polisi Internet 7x24 Jam Non Stop, Tugasnya Meredam Buzzer dan Hoaxs

- 10 Februari 2023, 19:32 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika,Jhony G Plate
Menteri Komunikasi dan Informatika,Jhony G Plate /AHY/AHY Kominfo Ri

"Kominfo memiliki surveillance system cyber drone yang bisa membaca numeric dan alfabet," tutur Johnny menjelaskan.

"Mereka akan mengikuti semua perkembangan yang sifatnya hoax dan hate speech atau kegiatan terlarang di ruang digital," ucapnya lagi dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Jumat, 6 Januari 2023.

Johnny menyatakan polisi internet sebenarnya sudah beroperasi.

Menurutnya, lembaga tersebut sudah menangani 1.321 hoax politik jelang Pemilu 2024.

Satgas yang ada di polisi internet bertugas tanpa pandang bulu.

Siapapun yang melakukan pelanggaran undang-undang langsung ditindak untuk melakukan takedown.

Tak cukup dengan itu, Johnny juga mengaku pihaknya akan bekerja khusus untuk menyiapkan satgas yang antisipasi kebocoran data Pemilu 2024.

Satgas ini dibentuk hasil kerja sama beberapa pihak, salah satunya Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai pemilik infrastruktur pengamanan data.

"Kominfo juga bekerja bersama penyelenggaraan Pemilu 2024, dalam hal ini KPU dan Kementerian Dalam Negeri memastikan data-data di Dukcapil dan KPU terjaga dengan baik," ucap Johnny.

"Secara teknis, pendampingan itu dilakukan oleh BSSN," ujarnya lagi.

Halaman:

Editor: Mirwanda

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x