Jelang Pemilu 2024, Pemerintah Bentuk Polisi Internet 7x24 Jam Non Stop, Tugasnya Meredam Buzzer dan Hoaxs

- 10 Februari 2023, 19:32 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika,Jhony G Plate
Menteri Komunikasi dan Informatika,Jhony G Plate /AHY/AHY Kominfo Ri

MataBangka.com--Jelang pemilu 2024, sekaligus langkah antisipasi penyebaran berita hoaxs dan serangan buzzer bikin gaduh, pemerintah bakal membentuk polisi internet.

Polisi internet juga bertugas mengawal jalannya masa pemilu 2024.

 

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate dalam keterangan resminya menyatakan polisi internet akan bekerja seharian penuh 7x24 jam nonstop.

Dengan adanya polisi internet ini, Plate berharap bisa mengamankan situasi dari Pemilu 2024 yang sebentar lagi berlangsung.

Tugas utama dari polisi internet ini adalah untuk meredam kegiatan buzzer yang biasanya siap membuat gaduh proses pemilu. 

Polisi internet juga akan memberantas segala hoax yang beredar.

Tindakan pembuatan polisi internet ini dilakukan sebagai antisipasi apa yang terjadi sebelumnya di Pemilu 2019.

Dalam keterangan resmi yang disampaikan oleh Johnny G Plate, ia menyatakan polisi internet akan mengawasi penggunaan huruf dan angka yang ada di internet.

Halaman:

Editor: Mirwanda

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x