Warga Kurau Bangka Tengah Ditangkap Polisi Saat Santai di Teras Rumah, Ternyata Dia Simpan Benda Ini

- 3 Februari 2023, 10:47 WIB
Mamad warga Kurau
Mamad warga Kurau /

MataBangka.com, Bangka - Ahmad alias Mamad (35 tahun) asal Desa Kurau Barat Kecamatan Koba Kabupaten Bangka tengah berhasil di ringkus oleh Tim Reserse Narkoba di depan halaman rumah, pada Siang Rabu kemarin.

Mamad di ringkus di kediamannya tanpa perlawan, yang mana ia sedang duduk santai dihalaman teras rumahnya.

Kepolisian Langsung menanyakan sabu yang disimpan di dalam rumahnya tersebut.

Dari hasil penggeledahan tersebut anggota kepolisian berhasil menemukan barang bukti berupa 3 (tiga) paket yang diduga narkotika jenis sabu yang di bungkus dengan menggunakan plastik strip bening yang pada saat itu 2 (dua) paket narkotika jenis sabu tersebut berada di atas meja dan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu tersebut berada di atas lantai.

Kasat Narkoba Polres Bangka Tengah IPTU Windaris yang dikonfirmasi Rabu (1/2/2023) membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat, kemudian dilakukan penyelidikan. Sabu-sabu dengan berat 1,10 Gram ini ditemukan didalam kediaman Ahmad aias mamad saat dilakukan penggeledahan di kediamannya.” kata windaris.

“Saat ini kami sedang mendalami dari mana Mamad mendapatkan barang haram tersebut.” lanjutnya. Saat ini Mamad sudah diamankan di Polres Bangka Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya Mamad disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.***

Editor: Mitrya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x