590 TPS Disiapkan Untuk Pemilu 2024 di Bangka Barat

Jho
- 30 Januari 2023, 12:22 WIB
ILUSTRASI pencoblosan tps pemilu KPU pileg.
ILUSTRASI pencoblosan tps pemilu KPU pileg. /Pikiran Rakyat/

 

MataBangka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat menetapkan 590 titik sebagai Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024 mendatang.

Jumlah TPS ini mengalami peningkatan jika dibandingkan pada Pemilu 2019, di mana saat itu hanya sebanyak 511 TPS yang disiapkan kepada warga untuk melakukan pemilihan.

Anggota KPU Kabupaten Bangka Barat, Harpandi menyebutkan peningkatan ini terjadi sebanyak 79 unit dari total 511 TPS pada Pemilu 2019 dan sekarang menjadi 590 TPS pada Pemilu 2024 mendatang.

Penambahan TPS lanjut Harpandi dilakukan karena adanya peningkatan jumlah pemilih, kewilayahan dan batas maksimal jumlah pemilih dalam TPS.

Lebih lanjut Harpandi menyebutkan sebelumnya pada Pemilu 2019 jumlah pemilih di Kabupaten Bangka Barat hanya sebanyak 128.716 orang, tetapi saat ini meningkat menjadi 149.263 orang pemilih.

Penambahan lanjutnya juga dipengaruhi lantaran adanya penambahan dua kelurahan baru di Kecamatan Mentok.

Pada Pemilu 2019, jumlah TPS di Kabupaten Bangka Barat tersebar sebanyak 135 TPS di Kecamatan Mentok, 76 TPS di Kecamatan Simpangteritip, 53 TPS di Kecamatan Jebus, 83 TPS di Kecamatan Parittiga, 90 TPS di Kecamatan Kelapa dan 74 TPS di Kecamatan Tempilang.

Di Pemilu 2024, sebanyak 153 TPS tersebar di Kecamatan Mentok, 91 TPS di Kecamatan Simpangteritip, 63 TPS di Kecamatan Jebus, 98 TPS di Kecamatan Parittiga, 104 TPS di Kecamatan Kelapa dan sebanyak 81 TPS di Kecamatan Tempilang.***

Halaman:

Editor: Jho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x