Kasus 6,9 Ton Pasir Timah Ilegal di Desa Jeriji, Polda Babel Tetapkan 2 Tersangka Baru

Jho
- 30 Desember 2022, 15:05 WIB
Konferensi Akhir Tahun 2022 di Mapolda Babel
Konferensi Akhir Tahun 2022 di Mapolda Babel /Jho/

Menurut Yan Sultra, setiap kasus yang ada akan diungkap seluas-luasnya, hanya saja pengungkapan kasus seperti ini perlu kehati-hatian.

Pengembangan kasus lanjut Yan juga akan dilakukan sampai tuntas.

"Saya perintahkan diungkap sampai tuntas, namun tidak boleh mendengar isu-isu di luar yang punya ini, yang punya itu, tidak bisa. Semuanya harus  ada penelitian, ada alat bukti yang sah sebagai pendukung", ungkapnya.*** 

 

Halaman:

Editor: Jho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x