Jelang Malam Tahun Baru 2023, Polda Babel Akan Cek Perizinan Pesta Kembang Api

Jho
- 26 Desember 2022, 17:00 WIB
Kapolda Babel saat Berada di Gereja Bethel Indonesia Kota Pangkalpinang
Kapolda Babel saat Berada di Gereja Bethel Indonesia Kota Pangkalpinang /

 

 

MataBangka.com - Menjelang pergantian malam Tahun Baru 2023, Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung akan melakukan pengecekan perizinan pelaksanaan kembang api di tengah-tengah masyarakat.

Diwawancarai usai melaksanakan pengecekan Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2023, Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Yan Sultra menyatakan mengenai pesta kembang api saat pergantian tahun baru, pihaknya akan melihat perizinannya.

Menurut Yan Sultra, jika perizinan dari kegiatan kembang api yang ada jelas maka tidak akan dipermasalahkan.

Sebaliknya, jika pesta kembang api tidak ada perizinannya, maka akan dilarang.

"Seperti tahun-tahun sebelumnya upaya kita kan perizinannya dilihat. Janganlah membuat hal yang bisa membahayakan masyarakat umum," ucap Yan Sultra.

"Yang jelas nanti perizinannya kita lihat, setahu kami biasanya pesta kembang api dilarang jika tidak ada izin," ucapnya.

Sebelumnya pada Sabtu (24/12/2022), Kapolda Babel, Irjen Pol Yan Sultra bersama ununsur Forkopimda Babel melaksanakan pengecekan Pos Pam Ramayana dan beberapa gereja yang ada di kota Pangkalpinang.

Halaman:

Editor: Jho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x