Sebanyak 26.959 Kelompok Pekerja Rentan Didaftarkan Pemprov Babel Masuk BPJS Ketenagakerjaan

- 6 Desember 2022, 17:37 WIB
 Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel), Ridwan Djamaluddin
Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel), Ridwan Djamaluddin /babelprov.go.id

MataBangka.com--Sebanyak 26.959 yang masuk kelompok pekerja rentan didaftarkan pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi anggota Badan penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Penjabat Gubernur Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin mengatakan pendaftaran ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan dan keluarganya.

"Dalam kurun waktu dua bulan ini kami telah mendaftarkan 26.959 pekerja, mereka ini para pekerja yang masuk dalam program keluarga harapan," kata Penjabat Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin di Pangkalpinang, Selasa 6 Desember 2022.

Ia mengatakan, program yang dijalankan tersebut merupakan bukti pemerintah hadir melindungi pekerja.

Pemerintah akan terus berupaya mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan cakupan seluruh pekerja di Babel.

Menurut dia, hal ini dilakukan karena dengan memastikan masyarakat di Babel merasa aman dan terlindungi pada saat bekerja, maka akan mendorong produktivitas pekerja sehingga secara tidak langsung akan turut menjaga stabilitas perekonomian negara.

"Para pekerja ini merupakan pejuang sesungguhnya bagi pembangunan Babel, ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada para pekerja," katanya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas dedikasi yang telah diberikan dalam perlindungan sosial kepada masyarakat.

Hal ini terlihat dari data tahun 2021, dengan jumlah iuran yang dibayarkan Pemprov Babel kepada 27.061 pekerja informal sebesar Rp 909.249.600, berbanding dengan jumlah klaim yang dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp1.638.000.000, atau sekitar 180,15 persen dari iuran yang dibayarkan.

"Dari sini, kita bisa melihat bahwa BPJS Ketenagakerjaan tidak mencari keuntungan, tetapi merupakan bentuk pengabdian dan inisiatif pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. Termasuk APBD kita juga selalu diprioritaskan untuk hal semacam ini," demikian Ridwan Djamaluddin.***

Editor: Mitrya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x