Komplotan Pencuri Lintas Provinsi Asal Palembang Didor Tim Buser Naga Usai Beraksi di Pangkalpinang

8 Juni 2023, 10:49 WIB
Pelaku dan Barang Bukti saat diamankan ke Polresta Pangkalpinang /Untung Novrianto/Mata Bangka/

MataBangka.com --   Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang menangkap komplotan pelaku pencurian lintas provinsi yang kerap beraksi di Kota Pangkalpinang.

Tim yang dipimpin Aipda Rudi Kiai harus bertindak tegas dengan menembak bagian kaki pelaku lantaran hendak melarikan diri saat akan di tangkap, pada Rabu (7/6/2023)

Para pelaku diantaranya Joni Arifin alias Joni (33), Rudi Kurnia alias Rudi (30), keduanya merupakan residivis pencurian, dua pelaku lainya Tomi Ardian alias Tomi (35) residivis copet dan Anang Ardiansyah alias Anang juga merupakan residivis jambret.

Baca Juga: DPW PPP Ajukan Nama Hellyana Jabat Pelaksana Tugas Wakil Ketua DPRD Babel

Kasus ini terungkap, saat pihak kepolisian menerima laporan peristiwa pencurian yang terjadi pada 06 Juni 2023 pukul  Pukul 14.00 WIB yang terjadi di Kelurahan Selindung Baru, Kota Pangkalpinang.

Saat itu, komplotan pencuri masuk kedalam rumah korban melalui pintu belakang yang sebelumnya dirusak oleh pelaku.

Berhasil masuk kedalam rumah korbannya para pelaku mengambil gelang tangan emas putih, gelang kaki emas putih, jam tangan dan Hp Iphone 12 Promax, dan akibat pencurian ini korban mengalami kerugian Rp 35 juta.

Baca Juga: Angel’s Wing Libatkan Warga Lokal Untuk Membangun Wisata Bangka Belitung

"Tim 1 dan 2 Jatanras langsung melakukan lidik dan pengejaran terhadap para pelaku, berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Bangka Barat dan anggota Polsek Mentok untuk melakukan penangkapan,"kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang Kompol Evry Susanto, seizin Kapolresta Pangkalpinang Kombes (Pol) Gatot Yulianto, Kamis (8/6/2023).

Mengetahui keberadaan pelaku yang hendak melarikan diri ke Palembang Provinsi Sumatera Selatan, Tim Buser Naga dan pihak kepolisian setempat berhasil melakukan penangkapan di area terminal Pelabuhan Tanjung Kelayang, Mentok Bangka Barat.

Pantauan dilapangan tim gabungan sempat melepaskan tembakan ke udara lantaran para pelaku berniat melarikan diri saat hendak ditangkap.

Usai ditangkap,dan dilakukan interogasi para pelaku mengakui melakukan pencurian di perumahan di perumahan Green Land selindung.

Sebelum beraksi, para pelaku  menggunakan mobil ertiga warna putih berkeliling di kota pangkalpinang untuk mencari sasaran rumah yang akan dituju, selanjutnya pelaku berpura pura mengetuk pintu untuk memastikan apakah rumah tersebut kosong atau berpenghuni.

Baca Juga: Polri Tegaskan Belum Ada Laporan Dugaan Keterlibatan Anggota Divhubinter Dalam Pemerasan Warga Kanada

"Komplotan pencuri ini saat beraksi saling berbagi tugas, Joni bertugas mengetuk pintu rumah korban, sementara itu ketiga rekannya menunggu di dalam mobil, melihat keadaan rumah sepi dan kosong  Joni  mencongkel pintu depan rumah menggunakan  linggis sendiri, selanjutnya Joni  memanggil kedua rekannya Anang dan Tomi , sedangkan Rudi menunggu didalam mobil, "beber Kasat Reskrim.

Aksi kejahatan komplotan ini tidak berhenti di satu rumah saja, para pelaku juga beraksi di dua rumah di kawasan Semabung dan Bacang Kota Pangkalpinang.

Dikawasan Semabung komplotan ini berhasil mencuri handphone, sedangkan di perumahan Damai Lestari Bacang  pelaku mencuri satu unit iPad,iPhone 7,1 pasang cincin mas putih, 1 buah kalung mas kuning, 1 buah kalung mas putih, 1 buah gelang kaki mas kuning dan 5 buah gelang emas kuning, serta  aksesoris gantungan kalung emas.

"Setelah melakukan aksinya para pelaku menyimpan semua barang hasil curian tersebut dan menawarkan barang hasil curian tersebut kepada rekannya yang berada di palembang, lalu pelaku meminta uang DP terlebih dahulu, uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari selama di Bangka Belitung,"tutup Kasat Reskrim.

Baca Juga: Biodata Putri Ariani Lengkap Sekolah di Mana, Penyanyi Asal Yogyakarta yang Dapatkan Golden Buzzer di AGT 2023

Selain mengamankan empat pelaku, Polisi juga turut mengamankan barang bukti hasil kejahatan diantaranya.

 - 1 unit mobil merk ertiga warna putih

 - 1 buah linggis

 - 2 buah obeng min

 - 2 bilah pisau

 - sepasang plat nomor BN 6345 PY palsu

 - sepasang plat nomor BN 5472 DF palsu

 TKP Perumahan Green Land :

  1. 1 unit handphone merk iphone 12 pro max warna pasific blue.
  2. 2 buah jam tangan merk AC warna hitam
  3. 1 buah gelang rantai emas putih.
  4. 1 buah gelang motif donal bebek.

 TKP Perumahan Damai Lestari :

  1. 1 unit Ipad warna gold
  2. 1 unit handphone merk iphone 7 Plus warna hitam
  3. 1 pasang cincin emas putih
  4. 1 buah kalung emas kuning
  5. 1 buah kalung emas putih
  6. 3 buah gelang rantai emas kuning
  7. 2 buah gelang emas kuning
  8. Beberapa aksesoris gantungan kalung emas.

TKP rumah daerah sembung :

  1. 1 unit handphone merk samsung warna Pelangi. (Kontributor Untung Novrianto)***
Editor: Syahrizal Fatahillah

Tags

Terkini

Terpopuler