Kesal Tak Dibayar Usai Kencan, Pria Inisal FA Curi Barang Berharga Teman Sejenisnya

27 Mei 2023, 12:04 WIB
FA alias RI saat Dibawa ke Polresta Pangkalpinang /Untung Novrianto/

MataBangka.com - Seorang pria berinisial FA alias RI (19) terpaksa berurusan dengan polisi usai mencuri uang dan handphone milik teman kencan sejenisnya yang berinisial SU (39).

FA berhasil diringkus oleh Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang dibantu oleh Tim Buser Polres Bangka Barat saat berada di kediamannya di kawasan Mentok pada Sabtu (27/5/2023) sekitar Pukul 01.00 WIB.

FA diketahui melakukan aksi pencurian pada Rabu (26/4/2023) sekira Pukul 07.00 WIB di kediaman korban di Gandaria, Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kota Pangkalpinang.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto menyebutkan FA melakukan pencurian berdasarkan laporan dari SU sebagai korban.

Dalam laporan itu, SU merasa kehilangan satu unit telepon pintar merk Oppo dan satu unit jam tangan merk Alexander Christy berwarna hitam dengan kisaran harga mencapai Rp 7,3 juta.

Menerima laporan pencurian ini, Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang yang dipimpin Aipda Rudi Kiai melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diketahui berada di Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

"Dengan berkoordinasi dengan Tim Buser Polres Bangka Barat, akhirnya pelaku berhasil ditangkap saat sedang berada di kediamannya," ujar Evry kepada MataBangka.com.

"Bersama Tim Buser Polres Bangka Barat, kami berhasil mengamankan seorang pria yang diduga pelaku pencurian tersebut," imbuhnya.

Saat berhasil diringkus, FA mengaku nekat mencuri lantaran kesal karena korban tidak memberikan imbalan yang dijanjikan usai berkencan dengannya.

"Awalnya kenal di aplikasi walla, aplikasi ini khusus pertemanan pria, sudah sering chat namun belum pernah bertemu, lamu kami janjian untuk bertemu," kata FA di hadapan polisi.

Selanjutnya, pelaku sempat menanyakan bayaran bila bercinta dengan korban, namun korban menjawab "gampanglah".

"Lalu saya menginap semalam di kediaman SU, Pukul 06.00 WIB belum juga saya dibayar seperti yang dijanjikan," ceritanya.

Karena tak ingin pulang dengan tangan hampa, pria ini mengatur siasat agar bisa mencuri harta benda berharga milik SU.

Dengan cara meminta korban untuk membelikan minum dan makanan ringan dan meninggalkan rumah, situasi ini dimanfaatkan oleh FA untuk mengambil harta benda milik SU.

Selain mengambil handphone dan jam tangan, FA juga mengambil uang tunai senilai Rp 500.000 yang disimpan korban di dalam saku celana korban yang tergantung di balik pintu kamar.

"Usai mengambil barang itu (HP, jam tangan dan uang -red) saya bertemu dengan SU, SU sempat bertanya saya mau kemana, lalu saya jawab mau pergi ke rumah teman dan selanjutnya saya pulang ke Mentok," terang FA.

Saat ini, FA bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Pangkalpinang untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. (Untung Novrianto)***

Editor: Jho

Tags

Terkini

Terpopuler