PT Timah Tbk Setor Pajak dan PNBP Rp 1,196 Triliun ke Negara

- 15 September 2022, 23:35 WIB
Timah
Timah /PT Timah Tbk

MataBangka.com, Bangka - Harga timah yang tinggi mendorong pendapatan PT Timah Tbk sehingga setoran kepada negara naik berlipat. Pada semester I 2022, PT Timah Tbk menyetorkan iuran pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1,196 Triliun kepada Negara.

Melonjaknya pembayaran pajak dan PNBP PT Timah Tbk didorong oleh tingginya harga komoditas timah pada semester I 2022 dengan harga rata-rata 41.110 USD/Mton. 

Besaran setoran pajak ini meningkat sekitar 400 persen dari periode yang sama tahun 2021 sebesar Rp. 234,6 miliar.

Peningkatan kontribusi pajak dan PNBP dari PT Timah Tbk disebabkan oleh peningkatan jumlah pajak penghasilan badan. 

Pada semester I 2022, PT Timah Tbk berhasil membukukan laba Rp1.082 miliar.

Selain itu, PT Timah Tbk tahun ini juga membagikan dividen kepada pemegang saham sebesar Rp455 miliar atau 35% dari laba perusahaan.

Perbaikan tata kelola industri timah juga berimbas pada kenaikan pajak, PT Timah Tbk melalui pola kemitraan merangkul masyarakat untuk menambang di wilayah konsesi perusahaan, sehingga masyarakat tambang yang bermitra dengan PT Timah Tbk juga melaksanakan kewajiban perpajakannya.

“Kontribusi pajak dan PNBP PT Timah Tbk pada semester I 2022 mencapai Rp1,196 triliun. Peningkatan kinerja perseroan tentunya sejalan dengan kontribusi perseroan kepada negara,” kata Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk, Abdullah Umar .

Abdullah mengatakan pihaknya optimistis pembayaran pajak dan PNBP kepada negara akan terus meningkat hingga akhir buku pada 2022. Meski tak memungkiri harga komoditas timah kurang menggembirakan di semester II tahun ini. .

“Manajemen perusahaan berupaya meningkatkan kinerja sehingga dapat memberikan kontribusi bagi negara, pemegang saham, dan masyarakat,” kata Abdullah.

Halaman:

Editor: Mitrya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x