Rusia Denda WhatsApp, Snap,Dan Lainnya Karena Menyimpan Data Pengguna di Luar Negeri

- 29 Juli 2022, 20:15 WIB
Huruf plastik bertuliskan "Kebocoran Data" diletakkan di depan logo Whatsapp pada ilustrasi ini diambil 9 Maret 2022.
Huruf plastik bertuliskan "Kebocoran Data" diletakkan di depan logo Whatsapp pada ilustrasi ini diambil 9 Maret 2022. /REUTERS/Dado Ruvic/Illustration

MataBangka.com -- Pengadilan Rusia pada Kamis mendenda messenger WhatsApp Meta Platform Inc, pemilik Snapchat Snap Inc dan perusahaan asing lainnya karena dugaan penolakan mereka untuk menyimpan data pengguna Rusia di dalam negeri.

Moskow telah berselisih dengan Big Tech atas konten, sensor, data, dan perwakilan lokal dalam perselisihan yang meningkat sejak Rusia mengirim angkatan bersenjatanya ke Ukraina pada 24 Februari.

Pengadilan Distrik Tagansky Moskow mendenda WhatsApp 18 juta rubel ($301.255) untuk pelanggaran berulang setelah menimbulkan hukuman 4 juta rubel Agustus lalu. Denda WhatsApp melebihi hukuman 15 juta rubel yang diberikan kepada Google Alphabet Inc karena pelanggaran berulang bulan lalu.

Pengadilan mendenda pemilik Tinder Match Group 2 juta rubel, Snap dan Hotels.com, yang dimiliki oleh Expedia Group Inc, 1 juta rubel, dan layanan streaming musik Spotify 500.000 rubel.

Baca Juga: Monumen Berlin Menjadi Gelap untuk Menghemat Energi

Regulator komunikasi Roskomnadzor mengatakan lima perusahaan belum memberikan dokumen yang mengonfirmasi bahwa penyimpanan dan pemrosesan data pengguna Rusia berlangsung di wilayah Rusia tepat waktu.

Expedia Group mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka sedang meninjau keputusan pengadilan, tetapi tidak memiliki informasi lebih lanjut untuk diberikan.

"Namun, kami dapat mengonfirmasi bahwa Hotels.com menutup titik penjualan Rusia pada 1 April 2022, dan tidak lagi mengumpulkan data pengguna Rusia," kata Expedia.

Perusahaan lain tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Spotify menutup kantornya di Rusia pada bulan Maret dan segera setelah itu menangguhkan layanannya di negara itu.

Halaman:

Editor: Syahrizal Fatahillah

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x