Rusia Denda WhatsApp, Snap,Dan Lainnya Karena Menyimpan Data Pengguna di Luar Negeri

- 29 Juli 2022, 20:15 WIB
Huruf plastik bertuliskan "Kebocoran Data" diletakkan di depan logo Whatsapp pada ilustrasi ini diambil 9 Maret 2022.
Huruf plastik bertuliskan "Kebocoran Data" diletakkan di depan logo Whatsapp pada ilustrasi ini diambil 9 Maret 2022. /REUTERS/Dado Ruvic/Illustration

Baca Juga: Arthis Ardhito Diterpa Skandal, Ada Video Mirip Dirinya Beredar di Media Sosial

Rusia membatasi akses ke platform andalan Meta Facebook dan Instagram, serta sesama jejaring sosial Twitter, segera setelah konflik di Ukraina dimulai, sebuah langkah yang dikritik sebagai upaya Rusia untuk melakukan kontrol yang lebih besar atas arus informasi.

Meta dinyatakan bersalah atas "aktivitas ekstremis" di Rusia dan banding terhadap tag tersebut ditolak pada bulan Juni, tetapi Moskow mengizinkan WhatsApp untuk tetap tersedia.

Lebih dari 600 perusahaan asing telah menyetujui tuntutan Rusia sejak undang-undang penyimpanan data disahkan pada 2015, kata Anton Gorelkin, wakil kepala komite parlemen Rusia untuk kebijakan informasi.

"Dalam konteks perang informasi dengan Barat, kami yakin bahwa undang-undang ini diperlukan," tulis Gorelkin di Telegram. "Hanya dengan cara ini kami dapat memastikan bahwa dinas intelijen asing dan semua jenis penipu tidak mendapatkan akses ke data."***

 

Halaman:

Editor: Syahrizal Fatahillah

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah