Dua Komisioner Tolak Tanda Tangan, Ketua KPU Pangkalpinang Tetap Lantik ER jadi PPS di Pilkada Serentak 2024

- 26 Mei 2024, 18:56 WIB
Ilustrasi KPU.
Ilustrasi KPU. /Antara/Fouri Gesang Sholeh/

MataBangka.com - Kendati tidak disetujui dengan penandatanganan hasil seleksi dan pleno Panitia Pemilihan Suara (PPS) yang bertugas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 mendatang.

Namun, salah satu petugas tetap dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang bersama 125 orang lainnya.

Dua komisioner menolak menerima salah satu pendaftar yang dinyatakan lolos yakni ER, yang dinilai cacat administrasi yakni sempat dipecat sebagai Pantarlih Pemilu 2024, apalagi pihaknya sudah menerima laporan lisan dari masyarakat terkait ER tersebut.

Hal ini diungkapkan Margarita Komisioner KPU Kota Pangkalpinang Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Pangkalpinang, Margarita mengakui bahwa dirinya bersama seorang Komisioner KPU Pangkalpinang Divisi Hukum Dan Pengawasan, Ridho Istira yang menolak menandatangani Berita Acara Penetapan Hasil Seleksi PPS Pilkada 2024 tersebut.

"Sesuai dengan surat keputusan (SK) KPU Nomor 476, setiap tahapan seleksi PPK maupun PPS itu ada tahapan yang namanya tanggapan masyarakat. Nah, pada tahapan seleksi PPS ini, kami tidak menerima tanggapan masyarakat secara tertulis hanya secara lisan saja," ungkap Margarita dikonfirmasi MataBangka.com, pada Minggu, 26 Mei 2024.

“Waktu itu kami pleno internal berempat, disitu dijelaskan bahwa calon anggota PPS atas nama ER mempunyai catatan khusus yaitu pernah diberhentikan sebagai anggota Pantarlih pada Pemilu 2024 lalu," paparnya.

“Kami juga sudah mewanti-wanti agar yang bersangkutan tidak masuk dan terpilih sebagai calon anggota PPS Pilkada 2024,” ujar Margarita lagi.

Margarita melanjutkan namun pada tanggal Sabtu, 25 Mei 2024 saat Pengumuman Hasil Penetapan Seleksi Calon Anggota PPS terpilih untuk Pilkada Serentak 2024 nama ER masuk dan terpilih sebagai anggota PPS.

"Itu diluar kuasa kami, karena dari awal saya sudah memastikan agar nama tersebut tidak masuk, karena terkait dengan persyaratan pada poin lima," jelas Margarita.

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah