Sisa Empat Bulan Usai Dilantik Sebagai PAW, Darwis Akui Siap Bekerja di DPRD Babel

- 7 Juni 2024, 07:00 WIB
Anggota DPRD Babel, Darwis
Anggota DPRD Babel, Darwis /Dwi Haryoto/ MataBangka.com/

MataBangka.com - Dimasa sisa akhir jabatan sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2019 - 2024 yang tinggal empat bulan lagi, Darwis yang dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) mengatakan siap bekerja sama dengan anggota lainnya.

"Apalagi ini merupakan tanggungjawab dan amanah masyarakat, harus maksimal menyerap aspirasi masyarakat. Kemudian yang belum diselesaikan oleh kawan-kawan disini, saya siap membantu untuk menyelesaikannya," kata Darwis kepada awak media usai menjalani pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan PAW, pada Kamis, 6 Juni 2024.

Tergabung dalam Komisi IV DPRD Babel yang salah satunya membidangi masalah pendidikan, terkait dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini, Darwis mengungkapkan dirinya tidak pernah berpengalaman dibidang ini, secara advokasi masyarakat sering mendengar masalah tersebut.

"Hari ini, kami juga akan ke Palembang, guna melihat perkembangan PPDB disana, termasuk bagaimana peraturan pelanggaran hukum yang diturunkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," jelas Darwis.

"Jika memang sistem zonasi, maka berlakukan sistem zona itu dengan baik," ujarnya.

Darwis menambahkan masyarakat juga harus memahami sistem zonasi ini, tidak boleh ada titip-titipan dan memaksa untuk masuk sekolah di luar zona itu. Sebab jika dipaksa akan merugikan orang lain yang seharusnya masuk dalam zona tersebut.

"Tidak boleh ada titip-titipan, jika memang ada silakan dibuktikan dan dilaporkan. Maka dari itu, mari di pantau bersama-sama," tukasnya.

Diketahui Darwis harus menggantikan posisi H Jawarno KS yang meninggal dunia karena sakit pada 27 Desember 2023 lalu.

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.4 – 1099 Tahun 2024, tentang Peresmian Pengangkatan PAW sisa masa jabatan 2019-2024 yang merupakan wujud pelaksanaan ketentuan konstitusi, sebagai salah satu representasi pelaksanaan asas kedaulatan dan perwakilan rakyat di daerah. (***)

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah