Nadiem Makarim Keluarkan Aturan Baru Skripsi Tidak Lagi Jadi Syarat Wajib Kelulusan Mahasiswa S1

- 30 Agustus 2023, 22:14 WIB
Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Mendikbudristek Nadiem Makarim. /Foto : Instagram @nadiem makarim

 

MataBangka.com--Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim telah mengumumkan aturan baru yang membebaskan mahasiswa program sarjana dari kewajiban menyusun skripsi sebagai syarat kelulusan.

Aturan ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Keputusan ini diambil setelah terjadi perubahan standar nasional pendidikan tinggi yang dianggap Nadiem terlalu kaku dan terperinci.

"Dalam mencari kompetensi dalam bidang yang bersifat teknis, apakah penulisan karya ilmiah yang dipublikasikan secara ilmiah adalah cara yang tepat untuk mengukur kompetensi dalam keterampilan teknis?" tanya Nadiem dalam Diskusi Merdeka Belajar Episode ke-26 yang disiarkan di kanal Youtube KEMENDIKBUD RI.

Menurut Nadiem, dengan berbagai program studi yang ada, tidak semua kompetensi dapat diukur melalui skripsi.

"Kompetensi lulusan merupakan salah satu yang paling berpengaruh," tambahnya.

Lebih lanjut, Nadiem menjelaskan upaya penyederhanaan standar kompetensi lulusan di perguruan tinggi.

Salah satu perubahan yang diberlakukan adalah status skripsi, yang sebelumnya menjadi satu-satunya persyaratan kelulusan sarjana, kini menjadi opsional.

Mahasiswa dapat memilih bentuk lain seperti prototipe atau proyek sebagai alternatif.

Halaman:

Editor: Mirwanda

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x