Pengertian Talak 1,2 dan 3 Menurut Agama Serta Rukun dan Syarat Sahnya

- 10 Oktober 2022, 23:11 WIB
Ilustrasi cerai  pengertian Talak 1,2 dan 3 menurut agama
Ilustrasi cerai pengertian Talak 1,2 dan 3 menurut agama /https://id.theasianparent.com/biaya-cerai/

Rukun talak antara lain sebagai berikut.

1. Suami
Suami yang memiliki hak menjatuhkan talak harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

1) Berakal

2) Balig

3) Atas kemauan sendiri

2. Istri
Untuk sahnya talak, bagi istri disyaratkan;

1) Istri masih tetap berada dalam perlindungan kekuasaan suami

2) Kedudukan istri ditalak harus berdasarkan atas akad perkawinan yang sah.

3. Siqhat talak

Siqhat atau kalimat talak yang diucapkan seorang suami atas istrinya pun harus memenuhi syarat yakni diucapkan secara tegas baik secara jelas (sharih) atau kinayah (sindiran).

Halaman:

Editor: Ahmad Firdaus

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah