Bekas Tambang Jadi Tempat Wisata, ampoeng Reklamasi Air Jangkang Objek Wisata Unggulan Bangka

- 3 Desember 2022, 21:14 WIB
Kampung Reklamasi Air Jangkang
Kampung Reklamasi Air Jangkang /PT Timah Tbk

Kehadiran Kampoeng Reklamasi Air Jangkang merupakan langkah nyata PT TIMAH Tbk dalam melakukan pengelolaan lahan bekas tambang. Dimana kawasan ini terus dikembangkan sebagai upaya untuk menata kembali lahan tersebut.

Selain di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang, PT TIMAH Tbk juga menata lahan bekas tambang di Belitung Timur dengan membuat Kampong Reklamasi Selinsing.

Manager PPS ALOBI Endy Yusuf mengatakan PPS merupakan lembaga konservasi untuk kepentingan khusus. Seluruh satwa yang ada di kawasan ini merupakan satwa yang dilindungi.

"PPS ini berbeda dengan lembaga konservasi umum seperti kebun binatang atau taman satwa. PPS Alobi tidak bisa dikunjungi oleh pengunjung umum, tetapi boleh dikunjungi untuk kunjungan terbatas dalam rangka sosialisasi dan edukasi," katanya.

Pihaknya juga mengapresiasi, PT TIMAH Tbk yang berkomitmen membantu menjalankan kegiatan konservasi di PPS Alobi Babel.

"Sudah seharusnya program seperti dijalankan oleh perusahaan karena manfaatnya sangat luar biasa dalam melakukan penyelamatan, perawatan hingga sampai pelepasan satwa. Tujuan akhirnya adalah untuk menambah populasi satwa liar di habitat yang mana peran mereka sangat penting dalam menjalankan ekosistem di alam," ucap Endy.

Sementara itu, Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan mengatakan Kampoeng Reklamasi Air Jangkang merupakan langkah PT TIMAH Tbk dalam melakukan pengelolaan lahan bekas tambang sehingga bisa memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.**

Halaman:

Editor: Mitrya

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x