Ini Kriteria Mobil Listrik Dapat Subsidi Rp80 Juta dan Hybrid Rp40 Juta, Wuling Serta Innova Zenix Termasuk?

- 16 Desember 2022, 15:34 WIB
Ilustrasi Wuling Bingo Salah satu kriterian mendapatkan subsidi mobil listrik Rp80 juta adalah harus diproduksi di dalam negeri dan memiliki TKDN yang ditetapkan
Ilustrasi Wuling Bingo Salah satu kriterian mendapatkan subsidi mobil listrik Rp80 juta adalah harus diproduksi di dalam negeri dan memiliki TKDN yang ditetapkan /portalkotamobagu.pikiran-rakyat.com

MataBangka.com - Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi jika Anda ingin mendapatkan subsidi pembelian mobil listrik. Kriteria ini muncul setelah pemerintah mengungkap adanya rencana pemberian subsidi untuk pembelian mobil listrik di Indonesia.

Besaran subsidinya adalah Rp80 juta untuk mobil listrik. Lalu Rp40 juta untuk mobil hybrid.

Menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, pemerintah akan menerapkan kriteria kendaraan listrik yang bisa mendapat subsidi Rp80 juta ini. Sebab, dengan ada kriteria maka tidak semua mobil dan motor listrik mendapatkan subsidi pemerintah, terutama yang impor.

Kriteria mobil listrik subsidi tersebut antara lain, pertama, kendaraan listrik itu harus diproduksi di dalam negeri. Kedua, harus memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang ditetapkan pemerintah.

TKDN ini akan ditentukan secara bertahap sampai beberapa tahun ke depan untuk dipenuhi perusahaan.

"Ada roadmap-nya, misalnya, di tahun pertama berapa persen (TKDN-nya). Misalnya, harus mencapai 60-70 persen untuk mendapatkan subsidi. Ini akan kita lakukan secara bertahap," ujarnya di Gedung DPR RI dikutip dari Pikiran-Rakyat.com pada Jumat 16 Desember 2022.

Ketiga, perusahaan pembuat mobil listrik harus memenuhi besaran investasi yang ditetapkan pemerintah. Namun, soal nilainya, Febrio tidak menjelaskan secara detail karena masih dibahas bersama Kementerian Perindustrian dan kementerian terkait lainnya.

"Itu kita siapkan dengan Kementerian Perindustrian. Kemenperin yang punya program, nanti di situ kelihatan mobil mana saja yang sudah masuk sebagai investor, membangunnya dalam berapa tahun. Tahun pertama dia produksi berapa unit, tahun kedua dia produksi berapa unit," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemberian insentif untuk pembelian kendaraan listrik ditujukan guna memaksa produsen mobil dan motor listrik dunia mempercepat realisasi investasinya di Indonesia.

Halaman:

Editor: Nia MB

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x