Pelunasan Biaya Ibadah Haji Mulai Dibuka 9 Januari 2024, Segini Nominal dan Kriteria Jemaah yang Mencicil

- 26 Desember 2023, 22:38 WIB
Ilustrasi Ibadah Haji. Panitia Kerja Komisi VIII DPR RI Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M menekan BPIH 2024 sebesar Rp93,4 juta dari usul Kementerian Agama Rp105 juta.
Ilustrasi Ibadah Haji. Panitia Kerja Komisi VIII DPR RI Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M menekan BPIH 2024 sebesar Rp93,4 juta dari usul Kementerian Agama Rp105 juta. /Foto : Pixabay/

 

MataBangka.com--Pemerintah Indonesia telah menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk tahun 1445 H/2024 M dengan rerata sebesar Rp93,4 juta, sedangkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) disepakati sebesar Rp56,04 juta.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengumumkan bahwa proses pelunasan Bipih reguler akan dibuka mulai 9 Januari 2024.

"Pelunasan Bipih atau biaya yang dibayar jemaah haji reguler dibuka mulai 9 Januari 2024," ungkapnya di Jakarta, Kamis, 21 Desember 2023.

Dalam upaya memudahkan jemaah, pelunasan bisa dilakukan secara mencicil, dan jemaah diharapkan untuk mulai menabung dari sekarang agar saat pelunasan dibuka, biayanya sudah terkumpul.

Saat ini, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) masih dalam proses penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengatur tentang BPIH, termasuk Bipih yang dibayarkan oleh jemaah berdasarkan embarkasi keberangkatan.

Terdapat 14 embarkasi yang akan menjadi acuan, seperti Aceh, Medan, Batam, Padang, Palembang, Jakarta - Pondok Gede, Jakarta - Bekasi, Kertajati, Solo, Surabaya, Lombok, Banjarmasin, Balikpapan, dan Makassar.

Menteri Agama menyebutkan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler akan dibagi menjadi dua tahap.

Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan kenaikan harga ibadah haji tahun 2024
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan kenaikan harga ibadah haji tahun 2024 Kemenag

Pelunasan tahap pertama akan berlangsung dari 9 Januari hingga 7 Februari 2024, sementara pelunasan tahap kedua dibuka dari 20 Februari hingga Maret 2024.

Halaman:

Editor: Mirwanda

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x