Ahok Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Pengandaan Gas LNG

- 7 November 2023, 18:54 WIB
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. /ANTARA/Widodo S. Jusuf/

MataBangka.com--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dalam hubungannya dengan dugaan korupsi atau pencurian uang rakyat terkait pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair di PT PTMN (Pertamina) selama tahun 2011 hingga 2021.

Pemeriksaan terhadap Ahok dilakukan di gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 7 November 2023.

“Sudah datang memang (Ahok),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK Selasa, 7 November 2023.

“Hari ini (7 November 2023) bertempat digedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Basuki Tjahja Purnama (Komisaris PT Pertamina),” ucap Ali menambahkan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengonfirmasi kehadiran Ahok dan menjelaskan bahwa pemanggilan dan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan terhadap dugaan korupsi yang juga melibatkan tersangka Karen Agustiawan alias Galaila Karen Kardinah (GKK).

Ali Fikri belum memberikan rincian mengenai materi pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap Ahok.

Namun, pemeriksaan ini merupakan langkah penting dalam penyelidikan kasus tersebut.

Sebelumnya, KPK telah menahan mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan, pada tanggal 19 September 2023.

Tindakan penahanan ini dilakukan setelah Karen Agustiawan dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan LNG di PT PTMN (Pertamina) selama periode 2011 hingga 2021.

Halaman:

Editor: Mirwanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah