MataBangka.com - Parpor merupakan salah satu dokumen penting bagi seseorang ketika hendak bepergian ke luar negeri, yang dikeluarkan Kantor Imigrasi.
Nah, pernahkan anda mengalami penolakan ketika mengajukan pembuatan paspor, Jika anda mengalami hal tersebut, maka anda wajib tahu penyebabnya agar bisa menghindarinya.
Penolakan permohonan pembuatan paspor bisa disebabkan beberapa hal, dan tidak selalu sama. Oleh sebab itu, simak lima alasan kenapa pembuatan paspor anda ditolak.
1. Salah beri keterangan
Saat mengajukan pembuatan paspor, Anda akan melewati tahapan wawancara. Di tahap ini, pemberian keterangan harus dipastikan benar dan apa adanya disampaikan kepada petugas imigrasi. Anda juga perlu memastikan sudah membawa dokumen sesuai persyaratan. Jika tidak, pengajuan pembuatan paspor dapat ditolak oleh pihak imigrasi.
2. Paspor tidak diambil dalam satu bulan
Pengajuan permohonan pembuatan paspor bisa berujung ditolak jika pemohon tidak mengambil dokumen fisik selama satu bulan. Setelahnya, Anda harus mengajukan permohonan paspor kembali dari awal.
3. Ada kesalahan atau rusak saat penerbitan
Pengajuan permohonan paspor juga bisa dibatalkan, jika dalam proses terjadi kesalahan atau rusak saat proses penerbitan. Hanya saja, Anda tidak perlu khawatir karena ini dipastikan menjadi tanggung jawab petugas imigrasi. Bahkan, pemohon tidak perlu membayar lagi untuk membuat paspor baru.